Test Footer 1

Tuesday 28 May 2013

Gudang

Untuk Siapa Wanita Bekerja


Untuk Siapa Wanita Bekerja
Ilustrasi
Haruskah seorang wanita bekerja? Bagaimana jika wanita tersebut telah menikah, bukankah suami yang seharusnya mencukupi kebutuhannya? Lalu bagaimana bila suami belum dapat memenuhi semua kebutuhan keluarga? Dan jika tidak bekerja, lalu buat apa wanita diperbolehkan sekolah hingga ke perguruan tinggi dan bahkan terkadang prestasinya lebih baik dari laki-laki?!
Adakah pertanyaan tersebut pernah terbesit dalam benak kita, wahai saudariku? Dilema yang dihadapi kaum muslimah terutama setelah menikah dan mempunyai keturunan. Pilihan yang dirasa berat saat harus memilih antara pekerjaan dan keluarga. Karenanya banyak yang memilih untuk menjalankan keduanya.
Jika dilakukan survei apakah alasan wanita memilih tetap bekerja setelah menikah dan memiliki anak, beragam alasan yang muncul. Mungkin alasan yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi. Tingginya kebutuhan keluarga dan harga yang terus meningkat tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan penghasilan menyebabkan istri dituntut pula untuk membantu suami dalam mencari nafkah keluarga.
Selain masalah ekonomi, ada juga muslimah yang bekerja karena ingin mengabdikan ilmu yang telah didapatnya seperti dokter, guru dan lainnya. Dan mungkin ada juga muslimah yang bekerja untuk dapat meniti karirnya dibidang tertentu. Namun, selain alasan-alasan diatas, ada pula muslimah yang memilih tetap bekerja karena merasa bosan dengan pekerjaan rutinitas mengurus rumah tangga atau karena anggapan bahwa dengan bekerja pergaulan dan statusnya lebih baik dibanding hanya menjadi ibu rumah tangga. Islam tidak melarang seorang muslimah untuk bekerja, bukankah putri Rasulullah Fatimah mendapatkan upah dari hasil menumbuk gandum. Kisah istri Nabi Ayub yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika Nabi Ayub tengah sakit, juga adalah contoh bagaimana muslimah mengambil peran dalam turut memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun tentunya Islam sebagai agama yang sempurna dan komplit memberikan petunjuk dan arahan apa dan bagaimana sebaiknya muslimah bekerja. Dan tidak hanya batasan mengenai pekerjaan apa yang baik, apa yang harus dihindari, tetapi Islam pun memberikan panduan tentang penghasilan serta harta seorang muslimah yang bekerja.
Tugas atau peran utama yang harus dijalankan oleh seorang muslimah yang telah menjadi istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami, menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang tak kalah beratnya dari pekerjaan suami untuk memenuhi nafkah. Seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk turut mencari nafkah, karena kewajiban ini telah dibebankan kepada suami.
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (Al Baqarah: 233)
Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang telah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan.” (Ath-Thalaq: 6)
Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak seperti yang diperintahkan dalam ayat diatas. Dan kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak berlaku meski suami miskin atau istri dalam keadaan kaya/berkecukupan. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah ‎ berikan kepadanya. ‎Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Thalaq:7)
Mengenai besaran nafkah yang harus diberikan suami untuk keluarga, menurut beberapa ulama adalah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebiasaan yang berlaku dimasyarakat. Hal ini sesuai dengan hadist; “Ambilah nafkah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR Bukhari)
Standar minimal bagi seorang suami dalam memberikan nafkah kepada keluarga adalah batas kecukupan. Tidak ada jumlah yang pasti untuk nafkah karena perbedaan waktu, kebiasaan, murah dan mahalnya barang kebutuhan. Untuk itu suami harus memperkirakan nafkah secukupnya untuk istri dan anak-anak, baik itu makanan beserta lauknya, pakaian dan kebutuhan lainnya.
Batas kecukupan inilah yang terkadang memicu perselisihan, karena setiap orang/masyarakat mempunyai standar kecukupan terhadap kebutuhan yang berbeda. Keluarga yang tinggal di desa dengan keluarga yang tinggal di kota akan berbeda standar kecukupannya, meski sebenarnya kebutuhan dasarnya adalah sama. Seorang istri yang berasal dari keluarga kaya tentu memiliki standar kecukupan yang berbeda dengan istri yang berasal dari keluarga sederhana. Untuk itu fuqaha Syafi’iyah menilai ukuran kecukupan didasarkan pada ketentuan syariat.
Nafkah yang harus dipenuhi suami kepada istri, antara lain tempat tinggal, makan dan minum, pakaian, dan biaya kesehatan ketika sakit. Hal tersebut adalah nafkah yang utama disamping nafkah lainnya yang mengikuti sesuai dengan kebutuhan. Suami berkewajiban memberikan tempat tinggal untuk ditempati bersama demi mewujudkan ketenangan dan cinta kasih diantara keduanya. Tempat tinggal tidak disyaratkan harus hak milik suami, karena dapat juga sewa atau berupa pinjaman. Mengenai makanan dan minuman suami memberikan nafkah sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, seperti misalnya suami menyediakan berbagai peralatan dapur serta memberikan uang belanja agar istri dapat memasak. Suami pun wajib memberikan pakaian kepada istri dengan yang baik. Dan mengenai pakaian bagi istri, Islam telah mengatur bagaimana pakaian yang sesuai syariat.
Jika istri terbiasa dengan adanya khadimah, maka suamipun dianjurkan untuk dapat memenuhinya. Namun hal ini tentu kembali kepada kemampuan dari suami. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (Ath-Thalaq:7) “Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang miskin menurut kemampuannya (pula).” (Al-Baqarah: 236)
Biaya hidup untuk memenuhi beragam kebutuhan tersebut kian tahun selalu meningkat. Dan alasan inilah yang menyebabkan banyak muslimah yang turut membantu suami dalam mencari nafkah.
Jika dulu mungkin pekerjaan yang tersedia untuk para muslimah adalah pekerjaan-pekerjaan yang tidak jauh dari pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga. Sekarang ini seiring dengan akses untuk pendidikan yang lebih terbuka baik untuk pria maupun wanita, lapangan pekerjaan pun semakin luas untuk para wanita. Bahkan ada yang mengatakan dengan disebarluaskannya isu kesetaraan gender, wanita memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk setiap bidang pekerjaan.
Karena hal tersebut juga, sebagian orang berpendapat masuknya wanita pada pekerjaan di sektor publik mempersempit lapangan kerja bagi lelaki, sehingga lelaki menjadi sulit mendapat pekerjaan. Banyak industri yang terutama perusahaan kapitalis lebih memilih pekerja wanita karena dinilai lebih teliti, lebih tekun dan lebih kecil upahnya atau kesejahteraan yang harus ditanggungnya.
Entah pendapat tersebut benar atau tidak, perlu dikaji lebih dalam lagi. Tetapi, ada hal yang perlu menjadi renungan kita bersama wahai ukti, ketika kita memutuskan untuk bekerja membantu suami memenuhi nafkah keluarga. Luruskanlah niat kita untuk benar-benar membantu suami memenuhi nafkah keluarga, bukan karena ingin mengejar karir, kedudukan, popularitas atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain yang bukan utama dan hanya karena ingin terlihat lebih baik dimata orang lain.
Di tengah arus informasi yang deras, tidak semua berita dan informasi benar dan bermanfaat. Ada beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan wanita sebagai objek komersial, seperti propaganda kecantikan dengan berbagai produk perawatan hingga fashion. Image sebagai wanita modern yang memiliki karir dan keluarga harmonis menjadi topik di media-media, bahkan media yang khusus wanita tumbuh pesat. Wanita-wanita sukses menurut versi media kebanyakan adalah yang memiliki karir di posisi tinggi pada perusahaan dan memiliki keluarga yang harmonis dimana anak-anaknya memiliki prestasi akademis atau seni yang baik.
Sebagai muslimah, kita perlu terus memperkaya diri dengan ilmu yang berasal dari Quran dan Hadist agar dapat memilah dan memilih informasi yang benar dan bermanfaat bagi diri dan keluarga. Tugas utama manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt., dan ini berlaku untuk lelaki maupun wanita. Dan bagi wanita muslimah ketika telah berkeluarga tugas utamanya adalah melayani suami, melahirkan dan merawat serta mendidik anak-anak, dan menjaga rumah, harta dan kehormatan suami. Para ulama berpendapat bahwa melakukan pekerjaan rumah tidak merupakan kewajiban bagi istri, tetapi hal itu dianjurkan sebagaimana kebiasaan yang berlaku dan istri mendapat pahala dengan mengerjakan pekerjaan rumah secara ikhlas.
Islam tidak melarang seorang wanita untuk bekerja, namun ada beberapa kekhawatiran seiring dengan semakin banyaknya wanita yang memutuskan untuk tetap bekerja dan mengejar karir di luar rumah. Beberapa dampak negatif yang timbul diantaranya keluarga terpecah karena suami istri sibuk bekerja dan anak-anak menjadi terlantar, istri menjadi terlalu lelah karena konsentrasi yang terbagi antara beban pekerjaan di luar rumah dan juga dirumah, banyak penelitian mengungkap salah satu pemicu angka perceraian meningkat adalah kerena wanita terlalu sibuk di luar rumah sehingga mengabaikan urusan rumah tangga dan memicu pertikaian, angka pengangguran lelaki yang meningkat, dan tersebarnya fenomena kerusakan sosial di masyarakat.
Sebelum memutuskan untuk bekerja di luar rumah, ada baiknya melihat pada beberapa faktor syar’i yang mendorong seorang muslimah untuk bekerja di luar rumah antara lain: Suami kesulitan memberi nafkah istri dan keluarga. Syariat memberi pilihan bagi istri yang suaminya tidak mampu memberi nafkah antara mengajukan fasakh atau tetap bertahan sebagai istri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Istri yang memilih mempertahankan kehidupan suami istri terpaks harus bekerja untuk mendapatkan materi sebagai penopang kehidupannya dan juga keluarga. Suami dengan pendapatan terbatas sementara istri tidak bisa bekerja karena sibuk membangun kehidupan mulia bersama anak-anak. Akhirnya kondisi ini mendorong istri bekerja untuk mendapatkan materi yang bisa meningkatkan taraf hidup pribadi dan keluarga atas kerelaan hatinya. Istri memiliki utang yang harus dilunasi sehingga istri terdorong bekerja demi mendapatkan uang untuk menutup utang tersebut.
Selain itu, bagi seorang muslimah ada kaidah-kaidah syar’i yang perlu diperhatikan ketika bekerja di luar rumah untuk menghindari berbagai sisi negatif: Mengenakan pakaian syar’i yang diwajibkan Allah untuk menutupi aurat serta menjaga kehormatan dan kemuliaan Tempat kerja tidak membaur dengan kaum lelaki dalam bentuk yang bisa menimbulkan kerusakan. Sementara jika berinteraksi dengan kaum lelaki namun tetap mengindahkan kaidah-kaidah syar’i, hukumnya tidak apa-apa, dengan catatan si wanita tidak berhadapan langsung dengan lelaki. Pekerjaan yang dilakukan harus halal dan tidak bertentangan dengan nash-nash syariat. Misalnya, mereka tidak boleh bekerja di bank-bank ribawi atau bekerja di tempat-tempat pemicu perbuatan keji, maksiat dan lainnya yang diharamkan Allah. Suami tahu si istri bekerja di tempatnya, tidak boleh keluar meninggalkan tempat kerja tanpa izin suaminya. Hal ini tidak mesti suami tahu setiap hari, tetapi cukup dengan izi secara umum sebelumnya. Harus mengindahkan etika-etika Islami dalam berinteraksi dengan orang lain. Misalnya menjawab salam, menundukkan pandangan, tidak menggunjing orang lain, menghindari berduaan dengan lelaki yang bukan mahram, saat bicara harus tegas tanpa dibuat-buat atau dengan tutur kata lembut saat berbicara dengan lelaki. Bertakwa kepada Allah dalam melakukan pekerjaa dengan menunaikannya secara baik karena pekerjaan yang ditugaskan merupakan amanat. Sebelum keluar meninggalkan rumah harus memastikan makanan untuk anak-anak dan siapa yang menjaga mereka. Misalnya, dititipkan pada keluarga atau orang yang dikenal yang bisa dipastikan anak-anak aman selama si ibu bekerja. Atau dititipkan pada pembantu dengan catatan si pembantu harus bisa dipercaya dan amanah. Atau menitipkan ke lembaga pendidikan dan tempat-tempat pengasuhan anak yang terpercaya. Hal tersebut untuk menghindari apa yang dikatakan Rasulullah: “Cukuplah dosa bagi seseorang dengan menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” Harus mendapatkan izin suami untuk pergi bekerja. Terlebih ketika suami tergolong kaya dan mampu memberi nafkah. Lain soal ketika suami miskin dan tidak mampu memberi nafkah, saat itu suami tidak boleh melarang istrinya bekerja. Harus menunaikan hak suami di rumah. Bekerja di luar tidak boleh membuat istri lalai dalam menunaikan hak suami, misalnya tidak pulang dalam jangka waktu lama saat suami berada di rumah. Khususnya ketika suami sangat memerlukan keberadaannya.
Jika syarat-syarat yang disebutkan diatas telah terpenuhi, maka sah-sah saja bekerja di luar rumah tanpa resiko apapun. Ketika seorang istri bekerja, ia akan memiliki penghasilan sendiri dan penghasilan yang dimiliki oleh istri adalah hak sepenuhnya istri untuk menggunakannya, karena kewajiban untuk memberikan nafkah hanya ada pada suami. Namun, istri yang memberikan penghasilannya untuk keperluan keluarga dan rumah tangga terhitung sebagai sedekah. Dan jika ada kesepakatan antara suami istri untuk turut bersama memenuhi kebutuhan keluarga di atas prinsip kasih sayang adalah solusi yang terbaik.
Sekarang ini, banyak sekali peluang pekerjaan bagi wanita, namun tidak sedikit pula peluang-peluang bisnis yang dapat dikerjakan di rumah. Untuk itu, mari sama-sama kembali meluruskan niat ketika harus meninggalkan keluarga dan bekerja di luar rumah untuk benar-benar membantu suami dan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dalam membangun mahligai rumah tangga. Melakukan pekerjaan dengan baik karena itu bentuk dari menjalankan kewajiban untuk menjalankan amanah sesuai dengan yang Allah dan Rasulullah contohkan, bukan karena ingin mendapatkan kedudukan/karir yang baik serta penghasilan yang tinggi. Terus mendukung suami untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam memenuhi nafkah dan aturlah kesepakatan keperluan rumah tangga mana yang dapat dibantu dari penghasilan istri. Seperti yang disebutkan dalam surat Ath-Thalaq (7) “Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
Utamakanlah pemenuhan kebutuhan keluarga dan rumah tangga, bukan hanya menuntut nafkah kepada suami untuk hal-hal yang sifatnya hanya pelengkap dan hanya untuk penampilan atau kesenangan semata. Wallahua’lam. [mR]
Sumber : Saat Istri Punya Penghasilan Sendiri, Hannan Abdul Aziz, Penerbit Aqwam
Read More
Gudang

Kisah Nyata Malam Pesta Seorang Pengantin Wanita Muslimah


Kisah Nyata Malam Pesta Seorang Pengantin Wanita Muslimah
Ilustrasi
BismillahirrRahmanirRahim, Kisah nyata yang diceritakan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al Ahmad ini terjadi di Abha, ibu kota Provinsi Asir Arab Saudi.
“Setelah melaksanakan shalat Maghrib dia berhias, menggunakan gaun pengantin putih yang indah, mempersiapkan diri untuk pesta pernikahannya. Lalu dia mendengar azan Isya, dan dia sadar kalau wudhunya telah batal.
Dia berkata pada ibunya : “Bu, saya mau berwudhu dan shalat Isya.”
Ibunya terkejut : “Apa kamu sudah gila? Tamu telah menunggumu untuk melihatmu, bagaimana dengan make-up mu? Semuanya akan terbasuh oleh air.”
Lalu ibunya menambahkan : “Aku ibumu, dan ibu katakan jangan shalat sekarang! Demi Allah, jika kamu berwudhu sekarang, ibu akan marah kepadamu”
Anaknya menjawab : “Demi Allah, saya tidak akan pergi dari ruangan ini, hingga saya shalat. Ibu, ibu harus tahu “bahwa tidak ada kepatuhan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta”!!
Ibunya berkata : “ Apa yang akan dikatakan tamu-tamu kita tentang mu, ketika kamu tampil dalam pesta pernikahanmu tanpa make-up?? Kamu tidak akan terlihat cantik dimata mereka! dan mereka akan mengolok-olok dirimu !
Anak nya berkata dengan tersenyum : “Apakah ibu takut karena saya tidak akan terrlihat cantik di mata makhluk? Bagaimana dengan Penciptaku? Yang saya takuti adalah jika dengan sebab kehilangan shalat, saya tidak akan tampak cantik dimata-Nya”.
Lalu dia berwudhu, dan seluruh make-up nya terbasuh. Tapi dia tidak merasa bermasalah dengan itu.
Lalu dia memulai shalatnya. Dan pada saat itu dia bersujud, dia tidak menyadari itu, bahwa itu akan menjadi sujud terakhirnya.
Pengantin wanita itu wafat dengan cara yang indah, bersujud di hadapan Pencipta-Nya.
Ya, ia wafat dalam keadaan bersujud. Betapa akhir yang luar biasa bagi seorang muslimah yang teguh untuk mematuhi Tuhannya!
Banyak orang tersentuh mendengarkan kisah ini. Ia telah menjadikan Allah dan ketaatan kepada-Nya sebagai prioritas pertama. SubhanAllah…
Read More

Monday 27 May 2013

Gudang

Astaghfirullah, Akun FB-ku Menggoda!


Asalnya kehidupan perempuan ada di balik tabir, di balik tembok rumah suaminya, di balik tembok ma’had. Terpelihara dan terjaga. Pun ketika kondisi mewajibkannya untuk keluar, ada adab dan seperangkat aturan yang wajib ia gigit dengan gerahamnya. Bukan untuk mengekang, semua semata-mata demi ketepatan posisi dirinya dalam pergerakan alam semesta ini. Yang kemudian menyumbangkan keharmonisan tatanan sosial dalam peradaban manusia secara keseluruhan.
Tapi kini, tabir dan tembok itu berhasil dijebol. Bukan oleh tank seperti di Jalur Gaza sana. Bukan dihancurkan oleh drone-drone AS seperti di Timur Tengah sana. Tapi oleh jari-jemari perempuan sendiri.
Perempuan boleh jadi tetap berada dalam selubung milhafahnya. Selimut-selimut yang menjuluri sosoknya bahkan hingga menyapu tanah. Perempuan boleh jadi tetap berada dalam rumah suaminya, bersama anak-anaknya. Tapi tidak jiwanya, jiwanya melayang-layang dalam kotak kecil bernama gadget. Agenda harian terlaporkan dengan rapi dalam status-statusnya. Kadang tanpa maksud apa-apa hanya setitik kecil eksistensi diri yang menemukan labuhannya. Semua rasa, semua kesal, semua sedih, semua syukur, ragam peristiwa, berat, ringan, besar, kecil, terupdate sempurna.
Tulisan ini bukan untuk menghujat perempuan manapun yang gemar menyalurkan eksistensi dan ekspresinya dalam beragam media sosial. Tulisan ini sejatinya ditelunjukkan bagi penulisnya sendiri, sebagai bentuk refleksi atas padatnya aktivitas harian termasuk berjejaring sosial yang teramat mengaburkan pandangan dan mengeruhkan mata hati.
Bahwa kita adalah perempuan yang menyimpan sejuta pesona bagi lawan jenis kita. Bahwa kita ditakdirkan sebagai makhluk yang berpotensi paling besar untuk menjadi fitnah bagi laki-laki dan masyarakat. Kita punya potensi itu. Dan kita sudah diberikan mata hati, naluri dan akal untuk menyadari itu. Meski kadang terlambat.
Mari amati berapa banyak kaum lelaki yang menimpali status kita, foto-foto kita, stempel jempol kita dengan komentar-komentarnya. Amati adakah naluri mereka bangkit karena status kita. Ketika mereka menjadi begitu perhatiannya, begitu genit dan menggoda. Ketika mereka menjadi gemar mampir di wall kita, sekedar bercanda atau malah memberikan emoticon kedipan mata. Kemudian kita pun tergoda melakukan interaksi yang tidak penting dan sia-sia dengan mereka.
 Jika demikian, artinya kita sudah menjadi warna tersendiri dalam kehidupan dunia mayanya. Kita sudah berhasil mengetuk-ngetuk pintu syahwatnya. Apa jadinya jika mereka yang terfitnah adalah lelaki yang belum menikah. Adakah mereka kemudian melakukan layanan swaseksual dengan imajinasinya atau malah menjadi banal dan bebal? Lebih lagi jika yang terfitnah adalah lelaki yang sudah menikah, tegakah kita menjadi pencetus meregangnya sebuah mitsaqan galizhaAstaghfirullahha wa atubu ilaih. Laa  haula wa laa quwwata illa billah. Terlepas dari mereka yang memang tulus memberikan nasihat pada kita. Kadang jika tak pintar-pintar menjaga hati, nasihat yang tulus pun menjadi bumerang bagi hati kita sendiri untuk bersimpati, berempati, kemudian terfitnah sendiri. Na’udzubillah min dzalik.  Ketahuilah, media sosial semacam facebook sangat mampu menciptakan atmosfer interaksi yang dekat, akrab, dan hangat namun terbuka dan mudah terakses publik.
Kita seolah lupa bahwa di dunia maya pun tetap ada anggah-ungguh yang mesti kita jaga. Jika di dunia yang sebenarnya kita malu berseloroh, menimpali perbincangan dan percakapan seenaknya, kita malu bercanda dengan lawan jenis, kita malu menjulurkan lidah kita, kita malu mengedipkan mata kita terhadap lawan jenis kita, mengapa rasa malu itu runtuh ketika jemari kita menghadapi keypad handphone kita? Mengapa hijab ini tak berbekas di sana? Astaghfirullah wa atubu ilaih.
Media sosial dengan kecanggihan penyimpanan datanya dapat menjadi sarana kita untuk memflashback ekspresi-eskspresi yang telah lewat. Entah bagaimana jadinya jika kita melihat catatan amal kita di yaumul hisab nanti. Semoga tidak terlambat kita memperbaikinya. Ashlihlana ya Rabbana.
Bermedia sosial bukan tak ada manfaatnya, namun di sana benar-benar membutuhkan kecanggihan hati kita untuk menilai tiap-tiap ekspresi yang hendak kita tampilkan. Menyadari bahwa ekspresi kita berpotensi diketahui banyak orang, lawan jenis, keluarga, kawan lama, murid, anak, dan seterusnya. Jadi, mari kita berusaha menghadirkan tanggung jawab menjaga tatanan ummat ini agar tetap pada orbitnya, berusaha menjaga anak-anak ummah muslimah dari menduanya hati ayah-ayah mereka terhadap kita, berusaha menjaga apa yang seharusnya ada di balik tabir agar tetap ada di balik tabir, dan berusaha menjaga semua ekspresi kita dari riya’ dan ijab nafsi (kagum diri). Mari! 
Read More
Gudang

Keutamaan Memiliki Anak Perempuan


Saat istri sedang hamil, harap-harap cemas telah melanda sang istri dan sang suami. Mereka berpikir siapakah yang akan keluar nanti? sang puteri atau sang putera? Namun harapan membumbung tinggi bahwa yang keluar nanti akan menjadi shalih atau shalihah.
Maha Suci Allah yang Maha Pencipta segala sesuatu. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan segala sesuatu sempurna berdasarkan porsinya sesuai yang Dia kehendaki.
Sebagian pasangan mungkin lebih menginginkan anak laki-laki ketimbang anak perempuan. Karena laki-laki dirasa akan menjadi pelindung bagi keluarga, pejuang, pemimpin, dan penerus perusahaan keluarga (jika yang memiliki perusahaan) atau penerus cita-cita orangtua yang sempat tidak tercapai. 
Jika harapan orangtua untuk memiliki anak laki-laki agar nantinya bisa menjadi seorang pemimpin yang hebat dan adil dalam Islam seperti Umar Ibn Khathab radhiallahu ‘anhu, menjadi seorang Mujahid yang tangguh seperti Khalid bin Walid radhiallahu ‘anhu, menjadi Muslim pebisnis yang sukses seperti Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu ‘anhu, tentu ini adalah harapan yang mulai. Tetapi, bagaimana pada saatnya ternyata Allah hanya mengarunia anak perempuan, janganlah bersedih apalagi berputus asa tidak mensyukuri. Sebab, baik laki-laki dan perempuan di mata Allah sama saja, yang membedakan adalah tingkat ketaqwaannya. 
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]:13)
Dan, bergembiralah bagi orangtua yang memiliki anak perempuan, sabar dalam menghadapi dan mendidiknya sesuai Syariah Islam. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“Barangsiapa yang mengasuh atau memelihara dua anak perempuan sehingga besar, nanti pada hari kiamat aku dengan dia seperti ini (sambil Nabi merapatkan jari-jarinya).” (H.R Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa yang mendapatkan kesusahan di karenakan mempunyai anak-anak perempuan, tetapi ia tetap berlaku baik kepada mereka, nanti pada hari kiamat mereka akan menjadi dinding baginya api neraka.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa diantara kalian mempunyai tiga orang anak gadis lalu ia sabar merawatnya dalam keadaan susah dan senang, maka Allah akan memasukkan dia ke surga berkat kasih sayang orang itu kepada ketiganya”, lalu seseorang bertanya:”Bagaimana dengan dua wahai Rasulullah?”, beliau menjawab “Demikian juga dengan dua”, lalu orang itu bertanya lagi: “Bagaimana dengan satu wahai Rasulullah?” beliau menjawab “Demikian juga dengan satu.”(H.R. Ahmad)
“Siapa yang mempunyai tiga anak perempuan dan dia sabar terhadap mereka serta memberi mereka pakaian dari hartanya, niscaya Allah akan memberikan pelindung baginya dari api-neraka.” (H.R. Ibnu Majah)
Dengan demikian,  jelas bahwa Muslim yang mempunyai anak perempuan, dia bersyukur dan dia mampu mendidik, menyayangi, dan memeliharanya sesuai dengan ajaran Islam, insya Alah akan mendapat balasan surga kelak.
Wallahu a’lam bishshawab [mR]
Read More

Sunday 26 May 2013

Gudang

Mengenal Anatomi Organ Genital Wanita Bagian Luar

This summary is not available. Please click here to view the post.
Read More
Gudang

Pengorbanan Istri Yang Sering Tidak Disadari Suami


Gudang care - Wanita adalah karunia terindah yang ada dan penting di dunia, tapi banyak perjuangan dan pengorbanan wanita tidak di ketahui pria.
1. Ketika suami menikah lagi dan perempuan berusaha menerima (karena alasan ekonomi atau agama atau alasan apapun), ia akan duduk sendiri di setiap malam dalam gelap kamar saat suaminya tengah mendekap mesra seorang perempuan lain di ranjang lain. Ia akan (mungkin) menangis karena terluka, tapi demi anak-anak ia akan berusaha menerimanya dengan sabar.
2. Sebagai isteri ia siap mengorbankan impian-impianny­a demi mengurus suami (yang kadang bersifat kekanak-kanakan­ dan minta diurus) dan anak-anak yang bandel.
3. Ketika suami mencela masakannya, ia akan bersusah payah belajar masak dari siapapun untuk bisa menghidangkan makanan dengan rasa terbaik pada suami dan anak-anaknya.
4. Ia bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Jam kerjanya tak berbatas. Ia bangun ketika siapapun di rumah belum bangun, mulai bekerja, memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, lalu mengurus suami sebelum pergi kerja, mengurus anak-anak berangkat sekolah, ketika pakaian kering di jemuran ia akan mengangkatnya dan menyetrika dengan rapi.
5. Kemudian setelah begitu capek mengurus rumah tangga, malam giliran memenuhi ini itu suaminya. Mulianya seorang isteri adalah: tukang masak, tukang cuci, cleaning service, babu dan wanita penghibur digabung jadi satu.
6. Ketika suaminya menginginkan punya anak 4,5,6 atau 9 orang, ia sebagai isteri harus siap menderita mengandung anak dan bertarung nyawa melahirkannya. Suami kadang tidak terlalu paham penderitaan macam begini karena mereka tidak mengalaminya
7. Meski laki-laki tak paham benar, tapi Allah Maha Mengerti, karena itulah ia memberi reward pada pengorbanan perempuan. Bagi yang meninggal karena melahirkan anak, Tuhan langsung memberinya surga. Bagi isteri yang setia bekerja mengurus rumah tangganya, dengan sabar dan ikhlas, maka silahkanlah ia masuk surga dari pintu mana saja ia suka.
Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan. Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya, “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim).
Subhanallah… 
Semoga Bermanfaat, dan menjadi renungan untuk kita semua..insya Allah..
Read More
Gudang

Mengenal Anatomi Organ Genital Wanita Bagian Dalam

This summary is not available. Please click here to view the post.
Read More
Gudang

Zionisme Yahudi pada ajang acara pencarian bakat



JAKARTA-Muslim Indonesia jangan senang dulu dengan menangnya Fatin sebagai juara 1 pada acara X Factor Indonesia. Karena sesungguhnya ajang-ajang pencarian bakat seperti ini mempunyai misi yang tersembunyi yang tak tampak dengan kasat mata. Diperlukan kemampuan menganalisa dari orang yang ahli dan mempunyai semangat keberpihakan kepada Islam dan kaum muslimin. Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi, koordinator Kajian Zionisme Internasional (KaZI) memberikan opininya kepada redaksi arrahmah.com mengenai hal itu, untuk membuka wawasan muslim Indonesia pada, apa dan siapa sesungguhnya dibalik ajang-ajang seperti itu. Berikut ini kami sajikan analisanya yang mudah dan cukup bisa dipahami, namun tetap dalam karena dikutip langsung berdasarkan informasi dari sang zionis. Semoga bermanfaat.
Ketahuilah wahai muslim Indonesia, ada skenario zionis Yahudi pada ajang acara pencarian bakat dan sejenisnya. Ajang pencarian bakat sebenarnya tidak lepas dari program Yahudi. Mereka sadar cara paling ampuh melumpuhkan para pemuda muslim adalah menjauhkan mereka dari gaya hidup Islam dan mendekatkan mereka pada hedonisme dan hiburan. Hal inilah yang dikatakan Gleed Stones mantan Perdana Menteri Inggris.
Dia mengatakan: “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu menguasainya selama di dada pemuda-pemuda Islam ini bertengger Al-Qur’an.Tugas kita sekarang adalah mencabut Al-Qur’an di hati-hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan music lebih menghancurkan ummat Muhammad dari pada seribu meriam, oleh karena itu, tanamkanlah dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks”
Maka cara ampuh yang mereka lakukan adalah mempromosikan ajang pencarian bakat ke negeri-negeri muslim. Indonesian Idol seperti kita ketahui dibawa kenegeri ini oleh perusahaan hiburan Amerika bernama Fremantle Media. Fremantle Media adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang kapitalis Yahudi, Rupert Murdoch.
Simon Cowell dan Rupert Murdoch
Simon Cowell dan Rupert Murdoch
Kini prototype ajang pencarian bakat menjamur dengan bentuk beragam, termasuk X Factors. Sama seperti American Idol, X Factor dibentuk oleh Simon Cowell dan diproduksi Fremantle Media. Simon Cowell sendiri berlatar belakangYahudi dengan ibu seorang Kristiani. Dan dua sejoli antara Simon Cowell dan Rupert Murdoch adalah para kreator yang sangat gigih mengkreasi acara pencarian bakat yang kemudian disebar ke negara-negara muslim.
Di luar negeri sana, acara X Factor tidak banyak direspon oleh umat muslim, karena mereka tahu siapa dalang di balik acara ini. Meski ada kontestan muslim seperti Yousseph Slimani pada acara The X Factors tahun 2005 di Inggris, tapi respon muslim Inggris tidak seperti di Indonesia. Karena mereka tahu, acara seperti X Factors tidak akan pernah bisa menaikkan harkat dan martabat muslim di Inggris. Hasilnya, Yousseph Slimani hanya sampai babak perempat final.
fatin-shidqia-lubis-x-factor-indonesia
Beda Inggris, beda Indonesia. Meski Indonesia adalah negara mayoritas muslim, ketidakpedean justru menghinggapi diri kita,dengan menyebut kemenangan Fatin adalah kemenangan seorang muslim. Ucapan ini sangat memprihatinkan, jika kita mau menyadari siapa perintis acara ini.
Dari dulu saya sudah mencium itu terjadi dalam keikut sertaan Fatin. Tidak lama Fatin tampil, Bruno Mars langsung memberikan dukungan. Bruno memberi dukungan bukan sekedar suara Fatin, tapi lebih dari itu karena Fatin berjilbab. Bruno ini penyanyi yang menyuarakan atheis lewat lagunya It Will Rain.
Maka itu dengan kemenangan Fatin tentu kitak hawatir ada semacam pembenaran bagi kaum muslimah berbondong-bondong membanjiri ajang pencarian bakat seperti ini. Tubuh dan wajah mereka menjadi santapan 250 juta bangsa Indonesia. Mereka meliuk-liuk dan bersaut-saut hanya demi ribuan SMS. Muslimah-muslimah kita nanti memiliki dalih masuk ke gelanggang yang sebenarnya jebakanYahudi ini dengan satukalimat: ‘Tidak masalah selama kami berjilbab’
fatin-shidqia-lubis-x-factor
Maka menarik kita cermati perkataan Muhammad Quthb, “Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik asal ia pernah mendapatkan pengasuhan seorang ibu yang baik. Sebaliknya, seorang ibu yang rusak akhlaknya, hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya. Itulah mengapa yang dihancurkan pertama kali olehYahudi adalah wanita.” 

Read More

Thursday 23 May 2013

Gudang

PENGERTIAN AIR SERTA PERANNYA BAGI TANAMAN


 

Air di dalam tanah menurut Thorne dan Thorne { 1979 ) adalah salah satu faktor penting dalam produksi tanaman. Keberhasilan yang terjadi dalam sistem penanaman akan tercapai apabila diatur waktu dan jum!ah pemberian airnya. Air harus tersedia dalam tanah untuk menggantikan air yang hilang karena evaporasi dari tanah dan transpirasi dari tanaman. Air di dalam tanah selalu membawa nutrisi dalam larutannya untuk pertumhuhan tanaman dan berpengaruh pada aerasi
dan suhu tanah.
1. Air sebagai pelarut unsur hara di dalam tanah sehingga tanaman dapat dengan mudah mengambil hara tersebut melalui akar sebagai makanannya dan sekaligus mengangkut hara tersebut ke bagian-bagian tanaman yang memerlukan.

2. Air merupakan salah satu komponen penting dalam proses fotosintesa, yaitu proses pembentukan karbohidrat dari air dan karbondioksida dengan bantuan sinar matahari.

3. Hampir seluruh proses fisiologi tanaman termasuk reaksi-reaksi kimia berlangsung dengan adanya air.

4. Di dalam tanaman air berfungsi mempertahankan ketegapan tanaman. Jika tanaman kekurangan air, maka tanaman akan layu dan kemudian mati.

5. Air sebagai pengontrol suhu dalam tanaman pada saat terik matahari. Air mengendalikan suhu tanaman dengan cara penguapan melalui stomata yang ada di
permukaan daun (Najiyati dan Danarti, 1989).

Kebutuhan air meliputi masalah persediaan air, baik air permukaan maupun air bawah tanah, begitu pula masalah manajemen dan ekonomi proyek irigasi. Kebutuhan air atyau evapotranspirasi merupakan dua istilah, yaitu : evaporasi dan transpirasi. Evaporasi adalahg penguapan air dari tanah yang berdekatan, sedangkan transpirasi merupakan penguapan air dari permukaan daun-daun tanaman ke atmosfer. Air yang disimpan dari embun, curah hujan atau irigasi siraman dan kemudian menguap tanpa memasuki tanaman merupaka bagian dari
Kenutuhan air (Hansen, Orson, Glen, 1979).

Banyaknya air yang dibutuhkan oleh tanaman tergantung dari jenis tanaman dan iklim saat tanaman itu tumbuh. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah waktu dan cara pemberian air. Pemberian air tanaman yang baik adalah waktu menjelang siang hari, karena pada siang hari transpirasi berjalan dengan cepat, sehingga banyak sekali membutuhkan air. Pemberian air pada pagi hari dan sore juga dapat dilakukan, asalkan pada siang hari tanah masih mengandung cukup air. Periode pemberian air tanaman tergantung dari faktor iklim, jenis tanaman, tekstur tanah dan sistem irigasi (Najiyati dan Danarti., 1989)

Selama siklus hidup tanaman mulai dari perkecambahan sampai panen membutuhkan air. Tanaman yang sedang tumbuh menggunakan air terus menerus, tetapi besarnya pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis tanaman, umur tanaman dan keadaa atmosfer. Pada setiap pemberian air irigasi, volume air yang memadai untuk mencukupi kebutuhan tanaman selama periode pertumbuhan berbeda-beda, air ditampung pada tanah yang tidak jenuh dalam bentuk air yang tersedia (Hansen, et. Al, 1979)
Menurut Najiyati (1989) bahwa pemberian air untuk tanaman harus memilih sistem irigasi yang paling tepat, pemilihan sistem irigasi tergantung pada kemiringan lahan, jenis tanah, jenis tanaman dan ketersediaan air.
Ketersediaan air akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan akar tanaman serta memperngaruhi hidup jasad renik dalam tanah. Struktur, porositas, kandungan bahan organik akan menentukan jumlah air di dalam tanah. Menurut Hansen et al. (1979) dalam usaha pemberian air irigasi perlu diperhatikan kemampuan tanah dalam menyerap air. Air tersedia bagi tanaman merupakan air yang terdapat diantara kapasitas lapang dan titik layu permanen. Kramer 1979 (dalam Rahadi Bambang dkk, 1999) berpendapat bahwa tingkat kelembababan tanah berpengaruh pada ketersediaan air. Air yang tersedia bagi tanaman antara 15-20 atmosfer, yaitu antara kapasitas lapang dan titik layu permanen. 

Kapasitas lapang adalah keadaan tanah yang cukup lembab yang menunjukkan jumlah air terbanyak yang dapat ditahan oleh tanah terhadap gaya gravitasi. Air yang dapat ditahan oleh tanah tersebut terus-menerus diserap oleh akar-akar tanaman atau menguap sehingga tanah makin lama makin kering. Pada suatu saat akar tanaman tidak mampu lagi menyerap air tersebut, sehingga tanaman menjadi layu, baik pada siang hari ataupun malam hari. Pada keadaan ini tanaman disebut titik layu permanen. [edi munawar]
Read More
Gudang

KLASIFIKASI TANAH

                    
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.

Klasifikasi tanah meupakan usaha membeda-bedakan atau   mengelompokkan tanah   berdasar  kan sifat-sifatnya


TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1.   menyusun pengetahuan tentang tanah scr sistematis.
2.  mengetahui hubungan masing2 individu tanah satu sama lain.
3.  memudahkan mengingat sifat2 tanah.
4.  mengelompokkan tanah utk tujuan2 yg lebih praktis dlm hal:
memprediksi sifat2 tanah
memprediksi produktivitas tanah
menentukan areal2 utk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat.

Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).

Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: 

(1) air, 
(2) regim kelembaban, 
(3) bahan iduk utama, dan 
(4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).

Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: 


(1) jenis, 
(2) tingkat perkembangan, 
(3) susunan horison, 
(4) kejenuhan basa, 
(5) regi suhu, dan 
(6) kelembaban, serta 
(7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.

Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)

Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: 

(1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, 
2) sifat-sifat tanah peralihan ke: 
(a) great group lain, 
(b) sub ordo lain, dan 
(c) ordo lain, serta 
(d) ke bukan tanah.

Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).

Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: 


(1) sebaran besar butir, 
(2) susunan mineral liat, 
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.


(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: 

(1) susunan besar butir adalah berliat halus, 
(2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, 
(3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).

Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: 

(1) jenis dan susunan horison, 
2) warna, 
(3) tekstur, 
(4) struktur,
 (5) konsistensi, 
(6) reaksi tanah dari masing-masing horison, 
(7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan 
(8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.

Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).


Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.

Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert

Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.

Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.

Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.

Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.

Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.

Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.

Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).

Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:

Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.

Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.

Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.

Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.

Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.

Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.

Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.

Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.

Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.

Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit. [edi munwarah]
Read More