MASSA menaikkan bendera Aceh ukuran raksasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin 1 April 2013.
Bendera itu dinaikkan sekitar delapan orang. Mereka menarik sedikit demi sedikit bendera itu lalu memajangnya di atas atap gedung utama DPR Aceh.
Saat bendera itu dinaikkan, sontak ratusan orang yang hadir bertepuk tangan dan meneriakkan Allahu Akbar. Bendera itu terlihat menjuntai dari atap hingga menutupi beranda gedung utama DPR Aceh.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Hasbi Abdullah, menerima bendera Aceh ukuran raksasa dari ribuan massa yang menggelar konvoi di Kota Banda Aceh. Penyerahan bendera Aceh ukuran raksasa ini diiringi lagu Bendera Pusaka Nanggroe yang dinyanyikan Imum Jhon.
Massa meminta izin dari Ketua DPR Aceh untuk dapat mengibarkan bendera tersebut di sana.
Hasbi Abdullah mengatakan jika dalam waktu 60 hari bendera tidak diklarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, maka akan sah. "Kita telah menyusun bendera sesuai keinginan masyarakat Aceh, dan semua unsur fraksi di DPR Aceh menerima usulan qanun tersebut, maka qanun itu sudah sah, tinggal kita tunggu klarifikasi," ujarnya. Menurut Hasbi, bendera Aceh adalah pemersatu rakyat, bukan bendera kedaulatan seperti Yogyakarta.
Hasbi juga mengharapkan massa yang berkonvoi dapat tertib dan damai serta tidak membuat keresahan di masyarkat.
Sumber: http://www.atjehcyber.net